Kota Malang

PPDB SMA Dibuka, Perhatikan 3 Zona Kota Malang

Diterbitkan

-

Pembagian Zona SMA Negeri di Kota Malang. (rhd)

Memontum Kota Malang – Pendaftaran PPDB jalur zonasi secara online dibuka pada Senin (17/6/2019). Untuk wilayah Kota Malang, zona wilayah sekolah terbagi menjadi tiga bagian zona yang membagi 10 SMA Negeri se-Kota Malang sebagaimana lokasinya.

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan PPDB tingkat SMA di Jawa Timur, terbagi 5 persen untuk jalur prestasi, 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua, dan 90 persen untuk jalur zonasi atau reguler. Sementara jalur prestasi dan kepindahan orang tua pendaftaran sistem offline telah berakhir pada 13 Juni lalu.

Pembagian Zona SMA Negeri di Kota Malang. (rhd)

Pembagian Zona SMA Negeri di Kota Malang. (rhd)

Sedangkan 90 persen kuota zonasi masih terbagi pada beberapa instrumen. Dimana 50 persen dari total kuota tersebut adalah jalur zonasi, 20 persen untuk jalur nilai UN, sedang 20 persennya untuk jalur calon peserta didik kurang mampu. “Untuk calon peserta didik kurang mampu, harus bisa tunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Bagi anak buruh harus menunjukkan bukti keanggotaan serikat buruh milik orang tuanya,” jelas Ketua MKKS Kota Malang Tri Suharno.

Bagi calon peserta didik harus yang mengambil PIN pada kurun waktu yang ditentukan, sekaligus tahap awal wajib seleksi PPDB SMA sebelum dimulainya pendaftaran PPDB jalur zonasi/reguler pada 17 – 20 Juni mendatang secara online. Simulasi atau latihan pendaftaran online bisa dilakukan di sekolah usai pengambilan PIN atau bisa dilakukan secara mandiri dengan mengakses laman pendaftaran PPDB.

Selain itu, pada PPDB kali ini calon peserta didik bisa memilih dua sekolah dalam satu zona. Disarankan calon peserta didik jangan memilih sekolah yang jaraknya justru lebih jauh dari kediaman, sehingga memperkecil peluang untuk lolos pada PPDB kali ini. “Calon peserta didik diperbolehkan memilih dua sekolah dalam satu zona. Usahakan ya memilih dua sekolah, jangan sampai terlalu yakin dengan satu sekolah tapi ternyata meleset,” tambah Tri.

PPDB jalur zonasi masih berpatokan pada google map. Berkaca pada PPDB tingkat SMP sebelumnya kurang akurat dalam titik koordinat, pada PPDB SMA para calon peserta didik bisa menentukan titik koordinat mereka sendiri ketika proses pengambilan PIN. Sementara kepastian terkait kebijakan irisan zona dengan wilayah luar Kota masih belum menemui titik final. (adn/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas